Perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) di Gerai SIM Mal Artha Gading
- Masa Aktif SIM
- Cara mendaftar
- Dokumen yang disiapkan
- Biaya
Masa aktif SIM
Pastikan SIM Anda masih aktif untuk diperpanjang, paling tidak maksimal 1 bulan. Hal ini untuk menghindari Anda datang namun pulang kembali karena SIM Anda sudah habis masa berlaku. Petugas disini akan dengan tegas mengingatkan kepada pemohon SIM yang sudah antri.
Cara Mendaftar
Anda wajib menuliskan nama di daftar antri yang tersedia, biasanya di secarik kertas yang ditempelkan di pintu masuk gerai. Waktu yang ideal yakni sepagi mungkin anda untuk menuliskan nama di daftar antrian. Sepengalaman penulis, diperlukan waktu lebih pagi dari jam buka MAG sendiri, anda bisa menyempatkan dari jam 7 pagi bila diperlukan. Untuk masuk ke gedung MAG sendiri, karena masih belum jam Operasional, maka perlu mengakses lift MyStar dekat lobby AW. Gerai SIM ada di lantai 3, di ujung bersebelahan dengan kantor Marketing MAG.
Dokumen yang disiapkan
Beberapa dokumen yang perlu disiapkan dan dibawa yakni : SIM Asli, KTP asli, fotokopi SIM, fotokopi KTP. Bagi yang belum fotokopi dokumen tersebut, disediakan layanan disana dengan membayar sejumlah retribusi yang ditentukan.
Biaya
Pengurusan SIM A yakni 80.000 rupiah dan SIM C 75.000 rupiah. Biaya lainnya yakni untuk asuransi Bhakti Bhayangkara sebesar 30.000 rupiah dan pemeriksaan kesehatan (tensi tekanan darah, dll) sebesar 25.000 rupiah.
Setelah dokumen dan proses data lengkap, maka pemohon perpanjangan SIM dapat menunggu untuk foto dan pengambilan data lainnya, dan menunggu hingga SIM selesai.